Mandep membantu developer mengelola seluruh proses pekerjaan konstruksi mulai dari pembuatan Surat Perintah Kerja (SPK), penentuan tim pekerja, pengaturan sistem pembayaran, monitoring progres pekerjaan, hingga proses pembayaran upah secara otomatis. Seluruh tahapan saling terhubung sehingga administrasi proyek menjadi lebih rapi, transparan, dan mudah dikendalikan.
Setiap pekerjaan dimulai dengan pembuatan SPK yang mendokumentasikan seluruh informasi penting dalam satu dokumen. Mulai dari kavling atau unit yang akan dikerjakan, tim tukang atau subkontraktor yang bertanggung jawab, nilai kontrak pekerjaan, metode pembayaran, hingga target waktu penyelesaian. Dengan seluruh informasi tersimpan dalam satu sistem, perusahaan memiliki dasar administrasi yang jelas sebelum pekerjaan dimulai.
Mandep dirancang untuk mengakomodasi berbagai metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Baik pekerjaan yang dikerjakan oleh tim tukang internal maupun yang diserahkan kepada subkontraktor dapat dikelola menggunakan alur kerja yang sama. Setiap SPK memiliki nilai kontrak, ruang lingkup pekerjaan, dan status pelaksanaan yang dapat dipantau secara real-time sehingga seluruh pekerjaan tetap terdokumentasi dengan baik.
Setiap perkembangan pembangunan yang dilaporkan dari lapangan akan menjadi dasar dalam proses pembayaran upah. Sistem secara otomatis membaca progres pekerjaan yang telah disetujui dan menghitung nilai pembayaran sesuai ketentuan pada SPK. Dengan mekanisme ini, pembayaran tidak lagi dilakukan berdasarkan perkiraan, melainkan berdasarkan progres pekerjaan yang benar-benar telah diselesaikan sehingga proses menjadi lebih adil, transparan, dan akurat.
Seluruh transaksi upah yang dibayarkan langsung terhubung dengan proyek yang dikerjakan. Nilai upah secara otomatis menjadi bagian dari biaya pembangunan setiap kavling, membentuk Harga Pokok Produksi (HPP), sekaligus menghasilkan pencatatan jurnal pada sistem akuntansi. Dengan seluruh proses yang saling terintegrasi, perusahaan memperoleh data biaya proyek yang selalu akurat tanpa perlu melakukan pencatatan ulang.
Mandep membantu developer mengelola seluruh siklus pekerjaan konstruksi, mulai dari penerbitan SPK, pengelolaan tenaga kerja internal maupun subkontraktor, pencatatan progres pekerjaan, hingga pembayaran upah yang dihitung secara otomatis berdasarkan progres di lapangan. Seluruh data terhubung dalam satu sistem sehingga pengendalian proyek menjadi lebih efisien, akurat, dan transparan.